(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Peninjauan dan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Wisata

Admin gerokgak | 18 Februari 2019 | 323 kali

Senin, 18 Februari 2019. Kasi Pelayanan Umum Terpadu Kecamatan Gerokgak ( I Ketut Arya Negara, S.SOS), Tim dari  Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng, dalam kegiatan pembahasan  dokumen UKL UPL terhadap PT. Kubu Banyuwedang Sri dan PT. Eksplorasi Bali Barat yang bergerak dalam usaha diving yang berlokasi di Desa Pejarakan. Beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan dokumen yaitu, di deskripsikan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), pengusaha agar mempedomani Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 dalam usaha mengurangi timbulan sampah.