(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Peninjauan IMB

Admin gerokgak | 04 Februari 2016 | 544 kali

Rabu, 3 februari 2016 pukul 13.00 wita, Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak (Ketut Loster) meninjau bangunan ruko yang ada di Desa Pemuteran tepatnya disebelah timur masjid. Dimana sebelumnya bangunan tersebut belum memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan dari pihak pemilik ruko menyanggupi untuk mengurus ijin tersebut dengan segera. Oleh sebab itu Camat Gerokgak memerintahkan langsung kepada Kasi Linmas Trantib untuk ke lokasi bangunan dan dari hasil peninjauan tersebut pihak pemilik mampu menunjukan ijin yang dimaksud dan sudah memasang tanda IMB di depan bangunan ruko.