Camat Gerokgak beserta Muspika dan Tokoh Masyarakat melakukan peninjauan rencana pembangunan Villa oleh PT.TIRTA PURI PROPERTINDO di Pulau Menjangan pada tanggal 4 Pebruari 2015 untuk mengetahui secara langsung lokasi dan kondisi dilapangan. Setelah melakukan peninjauan ke lokasi Camat Gerokgak melakukan pertemuan dengan para Tokoh Masyarakat yang menolak pembangunan villa tersebut, dan para tokoh meminta agar Camat Gerokgak memfasilitasi penolakan mereka kepada Bupati Buleleng dan Gubernur Bali dengan alasan daerah tersebut merupakan daerah konservasi.