Tim Patroli Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, rabu 14 Pebruari 2018 melaksanakan penyegelan tower telekomunikasi illegal di Desa Tinga-Tinga Dusun Juntal. Penyegelan ini dilaksanakan karena tower tersebut tidak mengindahkan aturan yang ada dan sudah mendapatkan surat tegoran kesekian kali.