Plt. Sekretaris Camat Gerokgak (Ida Kade Temaja) mewakili Camat Gerokgak untuk mengkoordinir penyelesaian permasalahan Asset Tanah Desa Pengulon. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Danramil Gerokgak dan Kapolsek Celukanbawang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara gamblang dan tidak sampai ke ranah hukum.