(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penyuluhan PTSL

Admin gerokgak | 24 Januari 2019 | 405 kali

 Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (Putu Partha) pada tanggal rabu, 23 Januari 2019 , mendampingi Tim PTSL dalam rangka Penyuluhan/Sosialisasi Kegiatan PTSL( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),yang  bertempat di Balai Desa Tukadsumaga.  Tim Sosialisasi PTSL terdiri dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, dan Unsur dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, memberikan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap dihadapan Perbekel Tukadsumaga, Aparat Desa, Kelian Desa Pakraman, Kelian Banjar Adat, Kertha Desa, masyarakat desa tukadsumaga.  Sosialisasi dibuka oleh Perbekel Tukadsumaga,  Tim dari Pertanahan Kabupaten Buleleng juga menyampaikan kegiatan PTSL adalah kegiatan pemetaan dan pengukuran tanah yang ada diwilayah desa Tukadsumaga, dasar PTSL adalah SKB tiga Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Menteri Desa dan Transmigrasi.