(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Perda Ketertiban Umum

Admin gerokgak | 24 Oktober 2017 | 416 kali

Rapat yang membahas Perda Ketertiban Umum dilaksanakan pada hari selasa, 24 Oktober 2017 jam 09.00 wita sampai dengan 12.00 wita yang dipimpin oleh Kasi Linmastrantib (Gunakaya Susila, SP).  Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Perbekel se Kecamatan Gerokgak dengan mengajak 2 orang pengusaha yang ada pada masing-masing desa.