Dalam pertemuan antara masyarakat dengan PT. GIV tanggal 11 pebruari 2015 untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, dimana dalam pertemuan tersebut Camat Gerokgak yang diwakili oleh KETUT LOSTER (Kasi Linmas Trantib) memfasilitasi pertemuan tersebut. Yang hadir dalam pertemuan tersebut berjumlah 20 orang, dan masyarakat yang diwakili oleh Kepala Desa Celukan Bawang menyampaikan beberapa keluhan dan issu yang beredar seperti: 1. keabsahan IMB PLTGU, 2. masih ada beberapa sertifikat tanah pengganti yang belum selesai, 3. perekrutan tenaga kerja masih didominasi dari luar daerah, 4. dan tidak adanya retribusi dari PLTGU ke Desa. Dalam kesempatan tersebut PT.GIV yang diwakili oleh Manajernya memberikan jawaban bahwa masalah keabsahan IMB agar bisa di konfirmasi ke instansi terkait, untuk sertifikat yang belum selesai masih dalam proses dan untuk tanah yang sampai saat ini belum mendapat ganti rugi dikarenakan pemilik tanah terlalu tinggi memberikan harga karena hal itu tidak sesuai dengan pagu yang ada di perusahaan, sedangkan perekrutan tenaga kerja sudah diatur oleh Dinas Ketenagakerjaan yang sesuai dengan regulasi serta PLTGU belum dapat memberikan retribusi karena belum beroperasi secara penuh. Pertemuan itu berakhir dengan damai dan tidak ada gejolak yang berarti.