(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rakor Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Perbekel

Admin gerokgak | 26 September 2018 | 327 kali

Camat Gerokgak bersama Kasi Pemerintahan (Putu Partha) menghadiri rapat koordinasi masalah pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Perbekel tahun 2018 di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, selasa, 25 September 2018. Rapat dibuka dan dipimpin oleh oleh Kadis PMD beserta Kabid Pemdes, dan hadir dalam rapat tersebut adalah Camat Gerokgak, Camat Banjar, Camat Sukasada, Camat Sawan, Pj. Perbekel Pemuteran, Ketua BPD, Pj. Perbekel Sanggalangit, anggota BPD, Pj Perbekel Kaliasem, Pj Perbekel Selat, Ketua BPD, Pj. Perbekel Jagaraga, Ketua BPD. Agenda rapat yaitu  Perbekel yang berhenti belum habis masa jabatannya lebih satu tahun, maka Pemerintah Kabupaten mengangkat seorang PNS  menjadi Pj Perbekel.  Perbekel masa jabatannya berakhir tahun 2019 sesuai tidak perlu dilaksanakan pemilihan PAW Perbekel karena tidak tersedia dalam anggaran, sedangankan Perbekel yang berhenti masa jabatannya tahun 2021 wajib melaksanakan Pemilihan Perbekel Antar Waktu  biaya Pemilihan dibiaya dari APBDES 2019.