(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rakor Perencanaan Pengadaan Tanah Untuk TPS 3R

Admin gerokgak | 16 Desember 2019 | 256 kali

Kepala Seksi Pelayanan Umum Terpadu Kecamatan Gerokgak I Ketut Arya Negara, S.SOS menghadiri undangan rapat koordinsi perencanaan pengadaan tanah untuk TPS 3R dengan sumber dana APBDes yang berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, senin (16/12).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S. STP, MAP memimpin rapat koordinasi tersebut. Adapun kesimpulan rapat yakni, regulasi sumber dana untuk pengadaan lahan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di desa perlu diperjelas dengan membuat payung hukum berupa Perbub yang mempedomani  Permendes, Permendagri maupun Perbub No 49 Tahun 2019. Demikian halnya proses pengadaan lahan untuk pemerintah desa agar dibuat regulasi berupa Perbub yang mengacu pada peraturan pertanahan yang sudah ada.