Dan kegiatan pembahasan konsultasi publik dalam rangka penyusunan materi teknis dan Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Celukanbawang, yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kab. Bluleleng dihadiri oleh instansi terkait dan perwakilan dari Perbekel, Sekdes KDP, BPD, LPM Celukanbawang, Tukadsumaga, Tingatinga, Pengulon dan Patas, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, pada hari rabu, 20 Desember 2017 Camat Gerokgak diwakili oleh Kasi Pelayanan Umum (Ketut Arya Negara, S.SOS).