Rabu, 27 Maret 2019. Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Kasi Kerjasama Disdukcapil Kabupaten Buleleng Bapak Gede Mariana, menindak lanjuti SK. Bupati Buleleng no.470/173/HK/2019 tentang team koordinasi pemantau pelaksanaan pengawasan penduduk non permanen Kabupaten Buleleng tahun 2019 dengan harapan, kecamatan melaporkan penduduk pendatang ( duktang ) setiap bulan melalui perbekel. Bila nanti diadakan sidak dari kabupaten, agar semua anggota Pol.PP bisa ikut serta.