(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 18 Juli 2016 | 498 kali

Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak mengagendakan  Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 43 Tahun 2014 tentang Jasa Pemungutan Sampah Plastik dan Penatausahannya, hari senin 18 Juli 2016 jam 10.00 wita di ruang rapat kantor Camat Gerokgak yang dipimpin oleh Sekretaris Camat dan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Gerokgak. Sosialisasi ini yang sebelumnya sudah dilaksanakan di tingkat Perbekel dan kali ini dilakukan untuk tingkat Kepala Dusun se Kecamatan Gerokgak, hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran aparat pemerintah terbawah untuk melakukan pengelolaan sampah mengingat kelihan dusun/banjar merupakan aparat yang paling dekat dengan masyarakat.  Sosialisasi ini intens dilakukan mengingat kesadaran masyarakat kecamatan gerokgak dalam mengelola sampah masih sangat kurang hal ini terbukti masih banyak sampah yang berserakan disaluran air dipinggir jalan raya, dibawah jembatan dan pinggir pantai sepanjang kecamatan gerokgak.  Sampah plastic yang harus segera ditangani sebab masyarakat sudah sangat tergantung dengan plastic dan hampir seluruh produk yang beredar menggunakan bahan plastic namun dampak yang diakibatkan sangat besar mengingat plastic sangat susah diurai oleh alam.

Download disini