(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi tentang Masa Jabatan Kelihan Desa Pakraman Musi

Admin gerokgak | 08 Januari 2018 | 373 kali

Rapat koordinasi tentang masa jabatan Kelihan Desa Pakraman Musi senin, 8 Januari 2018 di ruang rapat Kantor Camat gerokgak yang dipimpin oleh Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P (Camat Gerokgak), beserta Ida Kade Temaja (PLT. Sekcam), dan sebagai moderator Putu Partha (Kasi Sosial Budaya).  Rapat tersebut dihadiri  Kelihan Kerta Desa Musi, Perbekel Musi, BPD, Kelihan Desa Pakraman, Panitia Pemilihan Klian Desa Pakraman Musi.  Camat Gerokgak dalam arahannya berkenaan dengan masa jabatan kelihan desa pakraman musi yang berakhir pada tanggal 10 Februari 2018, sehingga diharapkan kerta desa sudah bisa membentuk panitia dan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan, Kelihan Desa Pakraman agar membuat lampiran pertanggungjawaban selama masa baktinya untuk disampaikan kepada krama dan diserahkan pada saat pengukuhan Kelihan Desa Pakraman yang baru, panitia yang sudah dibentuk agar melaksanakan sosialisasi kepada krama desa tentang berakhirnya masa jabatan kelihan desa pakraman, membuat RAB Pelaksanaan Pemilihan dan agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa.  Hasil dari rapat tersebut bahwa Kerta Desa telah membentuk membentuk Panitia Pelaksana Pemilihan pada tgl 3 Januari 2018 yang direkrut dari kelihan banjar adat, ditetapkan pada tanggal  7 Januari 2018. Dan Panitia Pelaksana Pemilihan sudah mengagendakan kegiatan yaitu : Rapat koordinasi tentang masa jabatan Kelihan Desa Pakraman Musi senin, 8 Januari 2018 di ruang rapat Kantor Camat gerokgak yang dipimpin oleh Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P (Camat Gerokgak), beserta Ida Kade Temaja (PLT. Sekcam), dan sebagai moderator Putu Partha (Kasi Sosial Budaya).  Rapat tersebut dihadiri  Kelihan Kerta Desa Musi, Perbekel Musi, BPD, Kelihan Desa Pakraman, Panitia Pemilihan Klian Desa Pakraman Musi.  Camat Gerokgak dalam arahannya berkenaan dengan masa jabatan kelihan desa pakraman musi yang berakhir pada tanggal 10 Februari 2018, sehingga diharapkan kerta desa sudah bisa membentuk panitia dan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan, Kelihan Desa Pakraman agar membuat lampiran pertanggungjawaban selama masa baktinya untuk disampaikan kepada krama dan diserahkan pada saat pengukuhan Kelihan Desa Pakraman yang baru, panitia yang sudah dibentuk agar melaksanakan sosialisasi kepada krama desa tentang berakhirnya masa jabatan kelihan desa pakraman, membuat RAB Pelaksanaan Pemilihan dan agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa.  Hasil dari rapat tersebut bahwa Kerta Desa telah membentuk membentuk Panitia Pelaksana Pemilihan pada tgl 3 Januari 2018 yang direkrut dari kelihan banjar adat, ditetapkan pada tanggal  7 Januari 2018. Dan Panitia Pelaksana Pemilihan sudah mengagendakan kegiatan yaitu :

 - Pada 10 Januari mengadakan sosialisasi kepada Kepada krama Desa;

- 11 s/d. 13 Januari pelaknaan Pendaftaran Balon Klian Desa Pakraman;

- 14 Januari penelitian Balon KDP;

- 15 Januari 2018 penetapan Calon KDP;

- 16 Januari 2018 pengumuman Calon KDP ke masing2 Banjar Adat (Klompok);

- 17 s/d. 25 pelaksanaan kampanye masing-masing calon;

- 26 s/d. 27 Januari masa tenang;- 27 januari 2018 dilaksanakan sosialisasi kepada Krama Desa adat untuk hadir memberikan hak suaranya. “Masyarakat yg mempunyai hak memilih adalah Kepala Keluarga yang beragama Hindu”

 - Pengukuhan dari hasil pemilihan KDP akan dilaksanakan pada tgl 15 Februari 2018 yang dikukuhkan oleh Kelihan Majelis Alit Desa Pakraman Kec. Gerokgak dengan mengundang Kecamatan, Kelihan Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng.