Sekretaris Camat Gerokgak (Ida Kade Temaja) menghadiri sidang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Minum Pedesaan, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah RIPPARDA Kabupaten Buleleng dan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.