(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Pembentukan Tim Pembina APBDes

Admin gerokgak | 01 Februari 2016 | 874 kali

Mengingat hampir semua desa/perbekel mengalami kesulitan dalam penyusunan APBDes, Camat Gerokgak merapatkan seluruh stafnya untuk membentuk tim guna mendampingi desa dalam menyusun APBDes. Sedangkan APBDes harus sudah tersusun pada bulan februari 2016. Dalam rapat tersebut Camat Gerokgak juga membeberkan temuan BPK tentang pengelolaan keuangan desa antara lain: 1. Realisasi belanja desa belum disertai dengan bukti pendukung, 2. pengadaan barang dan jasa tidak sesuai peraturan, 3. pengelolaan keuangan desa tidak tertib, dan penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukannya. Hal tersebut tidak boleh terulang di tahun 2016. Keterlambatan penyusunan APBDes disebabkan beberapa masalah seperti perubahan pedoman dalam penyusunan RPJMDes, RKP dan APBDes sehingga membingungkan penyusunan APBDes, di desa kekurangan tenaga, dan banyak aparat desa yang tidak paham dengan pedoman penyusunan APBDes.