Selasa, 27 Maret 2018 Plt. Kasi Linmastrantib Kecamatan Gerokgak memenuhi undangan dari PT. Pelindo III Celukanbawang guna membahas penertiban keberadaan warung yang berada di areal lahan Pelindo. Rapat tersebut dihadiri juga oleh Wakapolsek Celukanbawang dan DANPOS AL, dimana para pedagang yang ada diareal tersebut sudah diberikan surat tegoran dari pihak Pelindo.