Senin, 27 Mei 2019. Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I MADE SULANDRA mewakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha, menghadiri rapat pengisian Anggota BPD Perioda 2019 s/d 2025 Desa Banyupoh. Adapun hal-hal yang dibahas dalam pengisian Anggota BPD Periode 2019 s/d 2025 Desa Banyupoh yakni, pengisian Anggota BPD Desa Banyupoh dengan sistem musyawarah mufakat melalui wakil daerah pemilihan kewilayahan dan daerah pemilihan kusus perempuan. Jumlah kuota Anggota BPD Desa Banyupoh ialah 5 orang, sedangkan calon yang ada sejumlah 11 orang.