Jumat, 8 Februari 2019, Kasi Pelayanan Umum Terpadu ( I Ketut Arya Negara, S.SOS) mengadakan rapat Rencana tindak lanjut penerbitan IUMK dan TDP bertempat di Ruang Rapat Saba Niti, yang dihadiri oleh Perbekel dan perwakilan 7 desa (Penyabangan s/d Celuknbawang). Rapat ini berisikan materi Rencana tindak lanjut penerbitan IUMK dan TDP di 7 (tujuh) desa tersebut. Keputusan rapat yaitu, 7 desa tersebut dalam tahun 2019 siap untuk menyelenggarakan Gerai PATEN, untuk terselenggaranya pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat khususnya pelayanan IUMK dan TDP.