(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Tata Cara Pengisian Formulir dan Evaluasi Pelaksanaan PUG

Admin gerokgak | 07 Juni 2018 | 327 kali

Sekretaris Camat Gerokgak (Ida Kade Temaja) dan Staf (Putu Deni Sudiartha) menghadiri rapat Tata cara pengisian formulir dan evaluasi pelaksanaan PUG di Kabupaten Buleleng di ruang rapat unit IV Kabupaten Buleleng, pada hari senin, 4 Juni 2018 yang dibuka oleh Kepala Dinas PPKBPP-PA. Pengisian fomulir dinarasumberi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia H. Yusuf Supiandi dan Sayuti. Dalam penjelasannya  evaluasi PUG kretirianya terdiri dari pratama, madya, utama dan mentor, Pemerintah Kabupaten Buleleng belum memenuhi indicator di empat kriteria tersebut, dan Pemerintah Kabupaten Badung dan Kodya Denpasar sudah mencapai Mentor.