(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Terbatas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Buleleng

Admin gerokgak | 30 April 2020 | 213 kali

Kamis, 30 April 2020. Plt, Kepala Seksi Pelayanan Umum Terpadu Kecamatan Gerokgak (Made Pasek Widiana ,S.Si) menghadiri Rapat Terbatas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan ini, rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng (I Putu Adiptha Ekaputra, ST. MM.), yang mana disampaikan bahwa pertemuan kali ini adalah untuk koordinasi Tim dalam hal Penataan Ruang di Kabupaten Buleleng. Adapun kendala yang dihadapi oleh Tim di Kabupaten adalah terkait pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga diharapkan Kecamatan lewat SatPol PP bisa memberikan informasi apabila ada pelanggaran pemanfaatan ruang.

Untuk di Kecamatan yang masuk kedalam Tim sebagai berikut,Camat selaku Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Pembangunan selaku Anggota Kelompok Kerja Perencanaan Tata Ruang, Kepala Seksi Linmas Trantib selaku Anggota Kelompok Kerja Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.