Wayan Widiana selaku Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak dan sekaligus Tim Monitoring Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kecamatan Gerokgak menghadiri realisasi Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang II bulan september kepada 186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tinga-Tinga yang berlangsung pada hari ini Kamis, 24 September 2020.
Dalam sambutannya Wayan Widiana menyampaikan kepada para penerima manfaat, BLT yang diterima agar dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok ditengah pandemi Covid-19. Pada kesempatan tersebut pula, Wayan Widiana mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 serta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid 19.