(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rekrutmen Aparat Desa

Admin gerokgak | 28 Desember 2016 | 489 kali

Pengaturan Desa bertujuan: a. memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas Desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia; c. melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa; d. mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama; e. membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab; f. meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwuju dan kesejahteraan umum; g. meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Desa guna mewujudkan masyarakat Desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional; h. memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional; dan i. memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan. Hal itu yang tertuang dalam pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan untuk melaksanakan undang-undang tersebut maka dibutuhkan aparat desa yang memiliki kemampuan lebih sehingga nantinya desa tersebut dapat mewujudkan tujuan pembangunan itu sendiri.  Dengan latar belakang tersebut Panitia Perekrutan Aparatur Desa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memfasilitasi perekrutan aparat desa.  BPMPD Kabupaten Buleleng mengapresiasi permohonan dari desa gerokgak yang membutuhkan 1 orang kaur pembangunan, desa celukan bawang membutuhkan 1 orang Sekretaris Desa, dan desa pejarakan 1 orang Tata Usaha.  Dalam kegiatan tersebut Kepala BPMPD Kabupaten Buleleng mendelegasikan Kasubagnya yaitu NYOMAN AGUS TRI K. YUDA,Sip, M.Si untuk melakukan tes bagi pelamar yang terdiri dari tes tulis, tes praktek berupa mengoperasikan komputer dan tes wawancara, pada hari rabu, 28 Desember 2016 jam 09.00 wita.  Dalam sambutannya Camat Gerokgak “Rekrutmen ini dilakukan untuk memperoleh aparat yang benar-benar memiliki kemampuan,  mengingat tantangan yang akan dihadapi sangatlah berat karena hampir seluruh pekerjaan dilakukan secara on line yang terkoneksi dengan internet”.

Download disini