Camat Gerokgak (PUTU ARIADI PERIBADI) memimpin langsung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Musi jam 09.00 wita tanggal 29 Januari 2015 yang dihadiri juga oleh Kapolsek Celukan Bawang, Danramil, KUPP Kec. Gerokgak serta Dinas Nivo dan Perbekel se Kecamatan Gerokgak, dengan tujuan untuk lebih memantapkan rencana pembangunan di desa mengingat di Tahun 2016 UU No. 6 Tahun 2014 tentan Desa sudah harus diberlakukan dimana dalam Pasal 8 telah dijelaskan bahwa Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini lah yang harus dimantapkan sehingga ke depan pembangunan di desa tepat sasaran/sesuai dengan peraturan yang mengaturnya.