(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Satpol PP Kecamatan Gerokgak Lakukan Pengawasan Toko Modern dan Toko Konvensional Sesuai Surat Edaran Bupati

Admin gerokgak | 30 Maret 2020 | 147 kali

Senin, 30 Maret 2020. Kepala Seksi Linmas Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak (Ketut Mastra Atmaja,S.Pd) beserta Fungsional Umum Seksi Linmastrantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak pada malam hari ini kembali melaksanakan pemantauan dan pengawasan aktivitas supermarket dan toko-toko modern atau toko konvensional lain di wilayah Kecamatan Gerokgak sesuai Surat Edaran Bupati No. 03/Satgas COVID-19/III/2020 tanggal 28 Maret 2020. Pada kesempatan ini, Ketut Mastra Atmaja selaku Kepala Seksi Linmas Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak menegaskan agar aktivitas supermarket dan toko-toko modern atau toko konvensional lain di wilayah Kecamatan Gerokgak mengikuti Surat Edaran Bupati Buleleng No. 03/Satgas COVID-19/III/2020.