Sebanyak 254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Gerokgak terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang III bulan November yang berlangsung di Aula Kantor Desa Gerokgak pada hari ini selasa, 17 November 2020.
Turut hadir, I Putu Partha selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak dan sekaligus Tim Monitoring Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kecamatan Gerokgak, Perbekel Gerokgak berserta Perangkat Desa Gerokgak, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gerokgak.
Dalam sambutannya Perbekel Gerokgak menyampaikan, maksud dan tujuan realisasi BLT-DD Gelombang III untuk bulan Oktober s.d. Desember 2020 yang sesuai dengan Permendes No. 14 Tahun 2020, dimana Pemerintah Desa wajib memberikan bantuan berupa BLT yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) selama tiga bulan. Namun Pemerintah Desa Gerokgak hanya mampu merealisasikan BLT-DD selama dua bulan dengan besaran Rp. 300.000 per bulan dikarenakan ketersediaan DD hanya dapat memenuhi BLT selama dua bulan saja.