(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Duktang dan Perijinan

Admin gerokgak | 18 Oktober 2018 | 235 kali

Satpol PP Kec.Gerokgak kembali melakukan sidak duktang dan perijinan, pada hari selasa,  15 Oktober 2018 di Desa Pejarakan.  Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP (Wayan Mastra Atmaja, S.Pd) yang  menyasar penduduk pendatang non permanen dan warung kopi cantik(cafe) di Banjar di Margagaruda, didapati 11 orang dan 3 Orang yang administrasi kependudukanya tidak lengkap, 1 orang pekerja dibawah umur, selanjutnya Duktang yang terjaring kemudian dikumpulkan untuk diberikan pembinaan dan arahan selain itu para duktang ini juga diharapkan menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kerawanan di tempat bekerja. Dan kegiatan dilanjutkan dengan menyidak ijin restoran dan penginapan serta permainan white sandy beach, dan perusahan tersebut belum memiliki ijin penanggunga jawabnya adalah Ketut Dana berdasarkan keterangannya bahwa pengurusan ijin masih dalam proses.