Senin, 4/4/16 jam 9.56 wita Camat Gerokgak memberikan perintah kepada Kasi Linmastrantib beserta beberapa staf untuk melakukan penertiban toko yg tidak memiliki IMB di desa pejarakan. Sebelum melakukan inspeksi kelapangan Tim Kecamatan diterima oleh Kepala Desa Pejarakan di ruang rapat kantor desa pejarakan, dimana kegiatan tersebut dibantu oleh pecalang dan anggota linmas serta Babinsa.