(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker di Desa Celukan Bawang dan Desa Musi

Admin gerokgak | 11 Desember 2020 | 73 kali

Jumat, 11 Desember 2020. Berlokasi di depan Alfamart Celukan Bawang dan di depan SPBU Desa Musi. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Pelabuhan Kawasan Laut Celukan Bawang, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Polsek Gerokgak kembali melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Pada penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 kali ini, terdata ada 4 orang pelanggar. Disampaikan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dimanapun dan kapanpun baik itu, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).