(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker di Desa Tinga-Tinga dan Desa Gerokgak

Admin gerokgak | 08 Desember 2020 | 63 kali

Selasa, 8 Desember 2020. Berlokasi di depan Kantor Desa Tinga-Tinga dan di Perempatan, Jln. Setra, Desa Gerokgak. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Pelabuhan Kawasan Laut Celukan Bawang, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Polsek Gerokgak kembali melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 

Pada penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 kali ini, terdata ada 14 orang pelanggar. Disampaikan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dimanapun dan kapanpun serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).