Setelah kegiatan peninjauan Ketua DPRD didampingi Wakil Bupati Buleleng, Camat Gerokgak, dan Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang pada tanggal 31 Oktober 2015 di lokasi proyek pembangunan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang yang belum mengacu pada RIP (Rencana Induk Pelabuhan) dan pada hari senin, 2 Nopember 2015 Sidak bangunan terhadap proyek tersebut kembali dilakukan oleh Sat. Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Bali didampingi oleh Sat. Pol. PP Kab. Buleleng, Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak (KETUT LOSTER), dan Sekdes Celukan Bawang.