Jumat, anggota Linmastrantib dan Sat. Pol. PP. Kecamatan Gerokgak beserta aparat terkait di Desa Sumberkelampok melaksanakan inspeksi penduduk pendatang dimana ditemukan penduduk sejumlah 4 orang tanpa surat keterangan lapor diri, dari luar Pulau Bali dan penduduk tersebut telah dibina dan diarahkan untuk melengkapi diri dengan SKLD.