(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penduduk Pendatang 14 Oktober 2019

Admin gerokgak | 14 Oktober 2019 | 220 kali

 

Senin, 14 oktober 2019, Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak (I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd) beserta anggota didampingi perangkat Desa Tukadsumaga melaksanakan sidak kependudukan untuk menegakkan aturan kependudukan yaitu Keputusan Bupati Buleleng Nomor 72 Tahun 2003 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 tahun 2009 tentang pengawasan penduduk pendatang non permanen dan orang asing. Adapun sidak kali ini menyasar penduduk pendatang yang bekerja/non permanen pekerja pembuatan tungku batu bara dan rumah Kos.