Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd beserta Anggota Patroli didampingi anggota KP3 bagian Intel Bripka Nyoman Sumerta beserta Perangkat Desa Made Pastika, melaksanakan sidak penduduk pendatang /non permanen di Desa Pengulon, selasa (15/10).
Dari hasil sidak penduduk pendatang, tidak ada pelanggaran yang didapatkan, semua membawa Identitas diri (E-KTP) dan dilampiri Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).