Senin, 21 oktober 2019, Anggota Patroli dan Regu Jaga Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak didampingi Babinsa (I Wayan Widiada) serta Perangka Desa dan Anggota Linmas Desa Banyupoh melakukan sidak penduduk pendatang yang berada di Desa Banyupoh. Sidak kali ini menyisir penduduk pendatang/non permanen (rumah Kos dan warung remang-remang).
Penduduk pendatang yang terjaring kemudian diberikan pembinaan dan arahan serta meminta agar para Penduduk pendatang yang terjaring segera melengkapi administrasi kependudukan di kantor desa setempat.