Selasa, 22 oktober 2019, Anggota Patroli dan Regu Jaga Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak didampingi Bhabinkamtibmas (Aiptu Nyoman Tentram), Linmas serta Perangkat Desa Sumberkima melakukan sidak penduduk pendatang. Tim menyisir penginapan/villa, rumah kos, pengusaha kerajinan batok kelapa, dan bengkel di wilayah Desa Sumberkima yang dikoordinir Kasi Pemerintahan Desa Sumberkima (An.Komang Irawan).
Dalam penyisiran ditemukan 10 penduduk pendatang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan Angota memberikan arahan agar segera membuat Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) sesuai tertib administrasi di desa.