Kamis, 24 oktober 2019, Anggota Linmastrantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak didampingi Kepala Dusun Sumberklampok (Abu Sairi) Desa Sumberklampok melakukan sidak penduduk pendatang. Sidak kali ini menyisir penduduk pendatang/non permanen yang berada di Desa Sumberklampok.