Kamis,14 Maret 2019. Anggota Linmastrantib dan PolPP Kecamatan Gerokgak kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas dan Perangkat Desa/Kepala Dusun setempat. Sesuai dengan peraturan daerah kependudukan demi memudahkan pengawasan tentunya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduk setempat maupun penduduk pendatang itu sendiri.
untuk hasil sidak adapun data didapat antara lain:
Duktang dari yang berada di banjar dinas bubunan ada 8 orang (sucipto.54. tahun, Khoyimmatus suhroh.25 tahun, Sofiyatul Maimunah.26 tahun, Anpaningsih.44 tahun, Sayuna.41 tahun, Nutlaela Dewi.26 tahun, Holiseh.32 tahun, Suheri.29 tahun( semua tidak pernah melapor kedesa maupun ke Kelihan Banjar Dinas) IB Ketut Baruna selaku anggota polpp patroli menyarankan kepada pemilik untuk ikut berperan aktif melaporkan warga pendatang yang tinggal di kosannya dan memberi informasi kepada pendatang yang tinggal di kosannya agar melapor ke desa.
Perijinan;
Duktang dari yang berada diperumahan BTN pengulon di banjar dinas bukit sari Ada 11 orang (muklis.43 tahun, Rukyati.38 tahun, Amison.26 tahun, M.Abdul Hakim.19 tahun, Abdul Adhi Makkawi.48 tahun, Diana Indriati.44 tahun, Manwar.60 tahun, Amelia.57 tahun, Siti Nurhasanah. 28 tahun, Harta Eka Safitri.28 tahun Wahyono.35 tahun) dengan kelengkapan Surat Keterangan Lapor Diri:
SKLD: 4 orang
Tanpa SKLD: 7 orang
Yang tidak memiliki kelengkapan sudah ditindaklanjuti/ proses dan dapat penanganan lebih lanjut di Kantor desa setempat.
Di warung Pak Ngurah (Parida.49 tahun,Saenap Fitriani.39 tahun) tanpa SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri): dan Warung Bu Rusmini ada 2 orang (Kurmiawati.25 tahun dan Rohmawati.35 tahun) Tanpa SKLD. Untuk identitas belum lengkap sudah ditindaklanjuti/ proses dan dapat penanganan lebih lanjut di Kantor desa setempat.