(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) dan Perijinan

Admin gerokgak | 13 Maret 2019 | 302 kali

Rabu, 13 Maret 2019. Satuan Linmastrantib dan PolPP. Kecamatan Gerokgak kembali melakukan Sidak penduduk pendatang (Duktang) dan Perijinan, ini dilaksanakan pihak kecamatan sesuai dengan jadwal di masing-masing desa yang sudah ditentukan oleh karena itu Anggota PolPP Kecamatan Gerokgak melaksanakan sidak mengingat wilayah Gerokgak yang cukup luas harus melibatkan Perangkat Desa/Kepala Dusun setempat.

Kegiatan ini dipandang perlu untuk tetap mengawasi keluar masuknya penduduk yang mengadu nasib diwilayah Gerokgak dan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Satuan Linmastrantib dan PolPP Kecamatan Gerokgak tidak melarang penduduk yang datang/pendatang, namun mengharapkan agar para penduduk pendatang tersebut melengkapi diri dengan kartu identitas diri yang lengkap dan agar melapor ke RT/RW dan kedesa setempat untuk diketahui, sehingga memudahkan pengawasan dan tentunya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduk setempat maupun penduduk pendatang itu sendiri, untuk data hasil sidak didapat antara lain:

 

  1. Pukul 09.01 wita Desa Tukadsumaga :

Duktang dari perusahaan Mebuler yg berada dibanjar dinas mawar mengajak 2 orang pekerja, tidak pernah melapor kedesa maupun ke Kelihan Banjar Dinas (Hartono.31th dan Haril.62th)

Perijinan :

  1. Perusahaan Tungku Tungku Portable Bahan Bakar Batubara di bd.mawar pemilik(An.Ketut Swastika)ijin usaha belum ada, dan mengajak pekerja 1 (satu) orang Ade Sutisna 49 th dari Jember sudah ada Surat Lapor diri dari desa. Sudah diarahkan untum mengurus ijin usahanya yg diketahui dari desa
  2. Perusahaan Air Minum RO dibajar dinas Berawah pemilik (I Nyoman Sukadana.42 th) tidak memiliki ijin dari lab/kesehatan dan Ijin usaha.sudah kami berikan pemahaman dan arahkan untuk mengurus ijin tersebut
  3. Perusahaan JFC supplier ayam goreng/Fried Chicken cabang Denpasar di bd.pohkembar pemilik Agus Putrajaya(kelengkapan ijin lengkap sdh mengdan kemasan tidak lagi menggunakan plastis tapi menggunakan Kertas greaseproof.
  4. Pukul 12.20 wita Desa Celukanbawang; Duktang yg didapat dibanjar dinad Berombong dan Pungkukan ada pekerja warung dakocan/cafe ada 7 orang pekerja, antara lain: SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri)  5 orang ada. Tanpa SKLD : 2 orang.

Untuk identitas belum lengkap sudah kami proses dan dapat penanganan lebih lanjut di Kantor Desa setempat.