Rabu, 13 Maret 2019. Satuan Linmastrantib dan PolPP. Kecamatan Gerokgak kembali melakukan Sidak penduduk pendatang (Duktang) dan Perijinan, ini dilaksanakan pihak kecamatan sesuai dengan jadwal di masing-masing desa yang sudah ditentukan oleh karena itu Anggota PolPP Kecamatan Gerokgak melaksanakan sidak mengingat wilayah Gerokgak yang cukup luas harus melibatkan Perangkat Desa/Kepala Dusun setempat.
Kegiatan ini dipandang perlu untuk tetap mengawasi keluar masuknya penduduk yang mengadu nasib diwilayah Gerokgak dan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.
Satuan Linmastrantib dan PolPP Kecamatan Gerokgak tidak melarang penduduk yang datang/pendatang, namun mengharapkan agar para penduduk pendatang tersebut melengkapi diri dengan kartu identitas diri yang lengkap dan agar melapor ke RT/RW dan kedesa setempat untuk diketahui, sehingga memudahkan pengawasan dan tentunya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduk setempat maupun penduduk pendatang itu sendiri, untuk data hasil sidak didapat antara lain:
Duktang dari perusahaan Mebuler yg berada dibanjar dinas mawar mengajak 2 orang pekerja, tidak pernah melapor kedesa maupun ke Kelihan Banjar Dinas (Hartono.31th dan Haril.62th)
Perijinan :
Untuk identitas belum lengkap sudah kami proses dan dapat penanganan lebih lanjut di Kantor Desa setempat.