Senin (5/6/17) jam 10.00 wita. Satpol PP Kec.Gerokgak selaku Danru regu I (An.Ida Bagus Ketut Baruna) beserta anggota melaksanakan perintah dari Camat Gerokgak untuk memberikan pembinaan dan mengecek keberadaan pengepul rongsokan di Desa penyabangan, hasil yg didapatkan dilapangan bahwa pengepul belum memiliki ijin , dan jika belum mengurus ijin akan di gusur secara paksa.
Dan selanjutnya untuk penertiban PKL dan pembukaan bender/baliho di Desa Sumberkima, hasilnya pedagang siap menggeser dagangannya untuk pindah dari atas got, dan bender yang di pasang pada pohon perindang jalan sudah ditertibkan.