(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Villa di Celukanbawang

Admin gerokgak | 01 November 2016 | 439 kali

Sidak Komisi II DPRD Kab.Buleleng (MADE MANGKU BUDIASA), 2 orang anggota dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng pada tanggal 1 November 2016 di Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukanbawang untuk meninjau ijin dari pembangunan Usaha Pondok Wisata Dewantara. Rombongan DPRD Kabupaten Buleleng yang didampingi Sekretaris Camat Gerokgak (I MADE NURYATHA, S.SOS) diterima oleh orang tua pemilik villa. Dalam sidak tersebut ditemukan 2 ruang rapat, 1 kolam renang dan 8 kamar di Pondok Wisata Dewantara yang terletak di Dusun Berongbong, Celukanbawang dengan pemilik KADE REDITA. Pada dasarnya pihak Pemerintah Kabupaten mendukung para investor untuk melakukan kegiatan, namun harus tetap berdasarkan atas perundang-undangan yang berlaku, sehingga kedepan proses kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan sosial dilingkungan sekitar. Untuk itu diharapkan agar segera menyelesaikan ijin dari pembangunan villa tersebut.

Download disini