(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi JKN-KIS

Admin gerokgak | 10 Oktober 2016 | 501 kali

Sosialisasi Program JKN oleh BPJS yang diselenggarakan di aula Kantor Perbekel Gerokgak Kecamatan Gerokgak, berlangsung pada hari senin, 10 Oktober 2016 jam 09.00 wita sampai dengan selesai. Sosialisasi Program JKN-KIS dihadiri oleh seluruh perbekel se Kecamatan Gerokgak bersama aparat desa lainnya serta pegawai kontrak yang ada di Kantor Camat Gerokgak, di buka oleh Camat Gerokgak (PUTU ARIADI PRIBADI, S. STP, M.A.P), dapat diinformasikan kepersetaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kabupaten Buleleng sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan yang meraupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sesuai pasal 4 ayat 2 dijelaskan bahwa Pekerja Penerima Upah salah satunya adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang Kepesertaan Jaminan Kesehatan dimulai pada tanggal 01 Januari 2014. Berdasarkan hal tersebut maka dipandang perlu masing-masing perbekel dapat menganggarkan iuran kepesertaan JKN bagi Aparat Desa dalam APBDes.

Foto Pid Kecamatan Gerokgak.
Foto Pid Kecamatan Gerokgak.
Foto Pid Kecamatan Gerokgak.
Download disini