Sosialisasi Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan sesuai dengan PP No. 43 Tahun 2014, Selasa, 18 Desember 2018, di Desa Pemuteran. Sekretaris Desa Pemuteran membuka kegiatan tersebut yang dihadiri Wakil Ketua LPM, Anggota LPM dan KPM Desa Pemuteran. Dalam sosialisasi tersebut Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak (Drs. Putu Arsana) membahas tentang Pembentukan LPM dan KPM yang baru yang dibentuk pada tanggal 23 September 2018, tugas dan fungsi LPM KPM serta membahas tentang pengentasan kemiskinan, melalui program PKT (Padat Karya Tunai) yang melibatkan masyarakat miskin.