(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian

Admin gerokgak | 07 Desember 2017 | 442 kali

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buleleng mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Selasa(5/12),bertempat di Ruang Rapat kantor Camat Gerokgak, acara ini dihadiri dihadiri oleh BKPSDM Kab. Buleleng diwakili oleh Kabid. Penilai Kinerja dan Promosi dan staf, utusan dari Ka.UPP, SMA negeri 1, SMP negeri 1 dan staf Kec.Gerokgak.
Pada kesempatan tersebut, hasil yang diselenggarakannya sosialisasi ini adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, sehingga dapat meningkatkan tertib administrasi kepegawaian dan disiplin PNS serta mengurangi tingkat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian oleh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.