(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Perautran Presiden No. 16 Tahun 2018

Admin gerokgak | 10 Oktober 2018 | 241 kali

Camat Gerokgak menugaskan Kasubag Perencanaan (Ni Made Ayu Kusuma Dewi, SS) untuk menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada hari Selasa, 10 Oktober 2018, di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng.   Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Keuangan dan rapat dipimpin oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng.  Dimana Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 lebih sederhana dan lengkap sehingga mudah untuk dipahami serta dipedomani, dan Pepres ini mulai diberlakukan mulai tanggal 15 Oktober 2018.