(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Perbub 87 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas

Admin gerokgak | 21 Februari 2018 | 286 kali

Sosialisasi Perbub 87 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas, tanggal 21 Pebruari 2018 di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dimana Camat Gerokgak menugaskan staf Kasubag Umum dan Keuangan (Made Pasek Widiana, SS).  Disampaikan bahwa, berpedoman dari pengalaman tahun lalu masih banyak yang belum paham tentang pelaksanan peraturan-peraturan yang telah dibuat, oleh karenanya tahun ini diupayakan setiap Perbup akan disosialisasikan sehingga dapat dipahami bersama. Ada beberapa perubahan dari Perbub sebelumnya seperti besarnya Nilai Perjalanan Dinas, serta Dokument Pendukung Perjalanan Dinas. Disampaikan pula dalam hal pemberian uang harian yang nilainya kecil (Rp50.000) melibatkan orang banyak, cukup ditransfer ke Rekening PPTK, dalam pembuatan rekening PPTK, Kepala SKPD harus bersurat ke Sekda cq. BKD Kabupaten Buleleng.