(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi PERDA

Admin gerokgak | 20 September 2016 | 683 kali

Senin, 19 September 2016 jam 10.00 wita di ruang rapat Kantor Camat Gerokgak, diselenggarakan sosialisasi Peradaturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kasi Pemerintahan (IDA KADE TEMAJA) yang mewakili Camat Gerokgak, Perda tersebut disosialisasikan oleh Tim Kabupaten yang terdiri dari unsur BPMPD, DISDUKCAPIL dan BKB-PP Kabupaten Buleleng, hal tersebut wajib dilakukan untuk diketahui oleh masyarakat luas karena merupakan amanah dari Permendagri No. 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum.

Download disini