(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

SOSIALISASI PERDA KABUPATEN BULELENG

Admin gerokgak | 29 September 2015 | 779 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng mensosialisasikan Peraturan Daerah yang baru diantaranya PERDA Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2015  tentang Kawasan Tanpa Rokok, PERDA Kab. Buleleng No. 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel dan PERDA No. 6 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Sosialisasi PERDA tersebut yang dilakukan pada tanggal 21 September 2015 yang lalu diselenggarakan di Kantor Camat Gerokgak dimana dalam kesempatan tersebut dibuka oleh Kasubag. Umum yang mewakili Camat Gerokgak. Produk hukum bukanlah semata-mata untuk mengatur dan mengarahkan sikap dan prilaku masayarakat namun jauh dari pada itu bahwa penyusunan dan pelaksanaan produk hukum dititikberatkan pada menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku sesuai dengan aturan yang ada. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Perbekel dan Kelihan Desa Pekraman se Kecamatan Gerokgak.