(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 dan Persiapan HUT POL PP Tingkat Provinsi Bali

Admin gerokgak | 11 Maret 2020 | 199 kali

Fungsional Umum Seksi Linmastrantib dan SatPol PP Kecamatan Gerokgak (IB Baruna) menghadiri pembahasan Persiapan HUT SatPol PP Tingkat Provinsi Bali dan Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja yang berlangsung di Ruang Rapat SatPol PP Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3).

Rapat ini dipimpin Kasat SatPol PP Kabupaten Buleleng (Drs. I Putu Artawan) didampingi Kabid Sumber Daya Aparatur (Mohammad Ansori) beserta pejabat yang membidangi (bagian Perda, SDA dan Linmas). Dengan terbitnya Permendagri tersebut agar Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) yang ada di daerah maupun atensi di wilayah Kecamatan dalam melaksanakan tugas dapat mempedomani Peraturan yang Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 ini.

Adapun untuk Pelaksanaan HUT SatPol PP Tahun 2020 ke-70 di tingkat Provinsi Bali dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai harapkan dengan jadwal sementara dibulan april 2020 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Gianyar selama 2 hari.