(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

SOSIALISASI PP 46 TAHUN 2011, PP NO 24 TAHUN 1976 DAN PP NO. 53 TAHUN 2010

Admin gerokgak | 05 Oktober 2015 | 780 kali

BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Bueleng melakukan Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh PNS yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak bertempat di ruang rapat Kantor Camat Gerokgak, acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Gerokgak (PUTU ARIADI PRIBADI). Mengingat Tahun 2016 diterapkannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU ASN memuat perubahan-perubahan dalam sistem manajemen kepegawaian secara keseluruhan, mulai dari sistem perencanaan, pengadaan, pengembangan karier, sistem batas usia pensiun. Perubahan itu didasarkan padasistem merit yang mengedapankan prinsip profesionalisme, kualifikasi, kinerja, transparansi, obyektifitas serta bebas KKN. Untuk Camat Gerokgak terus berpesan kepada seluruh PNS yang ada diwilayah Kecamatan Gerokgak agar selalu meningkatkan kedisiplinan karena disiplin merupakan salah satu kunci kesuksesan.